Menu

PERANGKAT DESA

STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DESA 
Berdasarkan Peraturan Desa Dangin Puri Kangin Nomor 02 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK ) Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, dimanaa Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin adalah Perbekel/Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa, adapun Perangkat Desa Dangin Puri Kangin antara lain :

Sekretariat Desa
-    Sekretaris Desa
-    Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
-    Kepala Urusan Keuangan
-    Kepala Urusan Perencanaan

Pelaksana Teknis
-    Kepala Seksi Pemerintahan
-    Kepala Seksi Kesejahteraan
-    Kepala Seksi Pelayanan

Pelaksana Kewilayahan
-    Kepala Dusun Mertanadhi
-    Kepala Dusun Kereneng
-    Kepala Dusun Kereneng Kaja
-    Kepala Dusun Kertha Bhuwana
-    Kepala Dusun Kertha Bhuwana Kaja
-    Kepala Dusun Mertha Rauh
-    Kepala Dusun Mertha Rauh Kaja

 

BIODATA PERANGKAT DESA