PERANGKAT DESA
STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DESA
Berdasarkan Peraturan Desa Dangin Puri Kangin Nomor 02 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK ) Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, dimanaa Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin adalah Perbekel/Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa, adapun Perangkat Desa Dangin Puri Kangin antara lain :
Sekretariat Desa
- Sekretaris Desa
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
- Kepala Urusan Keuangan
- Kepala Urusan Perencanaan
Pelaksana Teknis
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Seksi Pelayanan
Pelaksana Kewilayahan
- Kepala Dusun Mertanadhi
- Kepala Dusun Kereneng
- Kepala Dusun Kereneng Kaja
- Kepala Dusun Kertha Bhuwana
- Kepala Dusun Kertha Bhuwana Kaja
- Kepala Dusun Mertha Rauh
- Kepala Dusun Mertha Rauh Kaja

BIODATA PERANGKAT DESA
