TENTANG DESA
Sejarah Desa
Sekitar Tahun 1950 Desa Dangin Puri Kangin merupakan areal persawahan yang sangat subur, Pemerintahan Daerah Tingkat I Bali, rupanya menyatakan bahwa Kebutuhan Perumahan Dinas merupakan suatu hal yang mutlak dan sangat perlu dipertahankan tanah yang subur ini kemudian dibebaskan dan Pembangunan perumahan rupanya ada tenggang waktu kosong dan praktis tanah tersebut tidak berfungsi sebagai tanah sawah, tetapi belum juga dikerjakan untuk perumahan Dinas, jadi tanah tersebut dalam Bahasa Bali ” Karang Eneng “ ini lama kelamaan berubah Nama menjadi Kereneng.
Tidak lama kelamaan rencana pengadaan rumah Dinas, Perkantoran dan sekolah – sekolah mulai dikerjakan / dibangun, wilayah Kereneng juga mendapat sebutan Kota Baru. Penduduknya terhimpun dalam kelompok Rukun Kampung (RK) Kreneng yang meliputi penduduk di lokasi Kreneng sekarang dan Kertha Bhuana.
Rukun Kampung (RK) Kereneng berada dalam wilayah Administrasi Desa Dangin Puri, selanjutnya dimekarkan menjadi :
1. Desa Dangin Puri Kemudian menjadi Kelurahan Dangin Puri
2. Desa persiapan Desa Dangin Puri Kauh
3. Desa Persiapan Desa Dangin Puri Kaja
4. Desa Persiapan Desa Dangin Puri Kangin
5. Desa Peresiapan Desa dangin Puri Kelod
Desa Dangin Puri Kangin, terdiri dari 7 banjar / dusun, sudah sewajarnya untuk dimekarkan, dibawah ini kami akan uraikan secara umum dari pemecahan sampai menjadi Desa Dangin Puri Kangin Desa Difinitif. Dan selanjutnya kantor desa berada di Jalan Anggrek 16 ,dan sampai saat ini terdaftar di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Dibawah ini akan diuraikan secara umum dari pemecahan sampai Desa Dangin Puri Kangin menjadi definitif.
1. SK. BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT .II BADUNG.
NOMOR : 167 / PEM- 15 / 166 / 1979
TANGGAL : 1 DESEMBER 1979
TENTANG : PEMEKARAN / PEMBENTUKAN DESA – DESA ADMINISTASI DESA
2. SK. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT.I BALI
NOMOR : 7 /PEM / II.a. /2.5. /1980.
TANGGAL : 1 April 1980.
TENTANG : PENETAPAN PEMECAHAN DESA – DESA DALAM WILAYAH KOTA DENPASAR.
3. SK, GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I BALI
NOMOR : 57 TAHUN 1982
TANGGAL : 1 JUNI 1982
TENTANG : PENETAPAN DESA – DESA PERSIAPAN MENJADI DESA DEFINITIF KOTA DENPASAR
Jadi secara tertulis, Desa Dangin Puri Kangin ditetapakan dari Desa Persiapan ke Desa Definitif pada tanggal 1 Juni 1982 melalui SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 57 Tahun 1982.
Kondisi Geografis
.png)
Desa Dangin Puri Kangin menurut data kordinat berada pada LONG 115.224380 º E ( Bujur Timur/ BT ) dan RAT 08.654817 º S (Lintang Selatan/ LS ) ,dengan batas- batas desa sebagai berikut :
• Sebelah Utara : Kelurahan Tonja
• Sebelah Timur : Kelurahan Tonja dan Desa Sumerta Kauh
• Sebelah Selatan : Desa Sumerta Kauh
• Sebelah Barat : Kelurahan Dangin Puri dan Desa Dangin Puri Kaja
Luas wilayah Desa Dangin Puri Kangin seluas 75 Ha, yang terdiri dari :
• Luas Tanah Sawah : 1,35 Ha
• Luas Tanah Kering : 50 Ha
• Luas Tanah Basah : 0 Ha
• Luas Tanah Perkebunan : 0 Ha
• Luas Fasilitas Umum : 23,65 Ha
• Luas Tanah Hutan : 0 Ha
Berdasarkan topografi, Desa Dangin Puri Kangin memiliki karateristik wilayah yang beraneka ragam antara lain terletak pada ketinggian dari permukaan laut antara 75 m dpl.
Jenis iklim yang ada di Desa Dangin Puri Kangin adalah Iklim Tropis dengan suhu rata- rata 28 º C dengan kelembapan 88 º RH
Adapun Desa Dangin Puri Kangin secara administrative terdiri dari 7 Dusun dengan jumlah sebagaimana berikut :
1. Dusun Kereneng
2. Dusun Kereneng Kaja
3. Dusun Mertanadhi
4. Dusun Kertha Bhuwana
5. Dusun Kertha Bhuwana
6. Dusun Mertha Rauh
7. Dusun Mertha Rauh Kaja
Kondisi Demografis
Jumlah penduduk Desa Dangin Puri Kangin per Tahun 2025 sebanyak 8651 jiwa, terdiri dari 4249 jiwa laki-Iaki dan 4402 jiwa perempuan. Tingkat kepadatan penduduk, di Desa Dangin Puri Kangin rata-rata sebesar 10.981,33 per Km. Dengan dengan penyebaran penduduk perdusun sebagai berikut :

Kondisi Ekonomi
Desa Dangin Puri Kangin adalah desa perkotaan, karena masyarakatnya sebagian besar bekerja dalam bidang perkantoran, sedangkan yang lainnya adalah wiraswasta, jasa dan lain- lain , sebagaimana dalam tabel Struktur mata pencaharian penduduk sebagai berikut :