Penyelenggaraan pemerintahan di Desa Dangin Puri Kangin pada Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan pemerintahan desa mencakup:
Hal ini sejalan dengan visi desa yaitu mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, inovatif dan mandiri berbasis potensi desa serta adat dan budaya
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ( IPPD ) DANGIN PURI KANGIN TAHUN ANGGARAN 2025
https://drive.google.com/file/d/1iaH_lsFS1aYNe6P-er9FgGdwl-LRqcOm/view?usp=drive_link