Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan budaya, kesenian dan kearifan lokal yang berkembang di Desa Dangin Puri Kangin.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, kelompok seni, serta unsur pemuda di Desa Dangin Puri Kangin diharapkan dapat:
Mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin.
Mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengembangkan kegiatan kesenian dan budaya lokal yang mengandung pesan moral tentang integritas, kejujuran dan anti korupsi.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.