DLHK Kota Denpasar bersama Tim Juru Pantau Lingkungan Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan perompesan pohon di jalan melati denpasar. Perompesan dilaksanakan untuk mengurangi resiko bencana pohon tumbang atau dahan patah bagi pengguna jala.
Perompesan atau pemangkasan pohon ini pada bagian pohon seperti ranting atau cabang dinilai rawan menimbulkan bencana, seperti pohon tumbang atau dahan yang patah sehingga menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Perompesan dihadiri langsung oleh bapak Perbekel Desa Dangin Puri Kangin bersama Babinkamtibmas.

03 September 2025
30 Agustus 2025
26 Oktober 2025
09 Desember 2025
27 September 2025