Selasa 09 Desember 2025 ,Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST menghadiri kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Bali Tahun 2025, yang bertujuan untuk menilai komitmen, transparansi, dan kualitas pelayanan informasi publik di berbagai badan publik.
Pada puncak acara, dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Badan Publik yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Desa Dangin Puri Kangin berhasil meraih penghargaan pada kategori Desa Transparan.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Desa Dangin Puri Kangin untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
30 Agustus 2025