Dalam Rangka Mempertahankana Adat dan Budaya Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali No.80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. maka Desa dangin Puri Kangin Mengadakan Bulan Bahasa Bali yang dihadiri dan dibuka oleh Bapak Camat denpasar Utara yg didampingi perwakilan DPMD Kota DEnpasar dan perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bapak Camat
03 September 2025
30 Agustus 2025
26 Oktober 2025
09 Desember 2025
27 September 2025