Menu

KOORDINASI TERKAIT PEMBINAAN KEAGAMAAN ( PEMBUATAN BANTEN ) BERSAMA NARASUMBER BAPAK DR I NYOMAN ARYA DARI KEMENTERIAN AGAMA

  • Kamis, 13 Agustus 2026
  • 134x Dilihat

Kegiatan Koordinasi Pembinaan Keagamaan melalui Pembuatan Banten dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya dalam pembuatan banten sebagai salah satu sarana penting dalam pelaksanaan upacara keagamaan Hindu.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi dan pembinaan bersama Bapak Dr. I Nyoman Arya dari Kementerian Agama selaku narasumber. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai nilai-nilai keagamaan, makna dan filosofi banten, fungsi masing-masing sarana upakara, serta tata cara pembuatan banten yang baik dan sesuai dengan ketentuan serta tradisi yang berkembang di masyarakat.

Pembinaan tidak hanya menekankan pada aspek keterampilan dalam membuat banten, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai makna, tujuan, dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sarana upakara, sehingga masyarakat tidak hanya mampu membuat secara teknis, tetapi juga memahami nilai spiritual dan budaya yang menyertainya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Desa, masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait dalam upaya melestarikan adat, budaya, dan tradisi keagamaan di lingkungan desa. Melalui kegiatan pembinaan secara berkelanjutan, diharapkan pengetahuan mengenai pembuatan banten dapat diwariskan kepada generasi muda sehingga keberadaan tradisi dan praktik keagamaan tetap terjaga.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mempersiapkan sarana upacara keagamaan, memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, berlandaskan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Bali.

Dengan adanya koordinasi dan pembinaan bersama narasumber dari Kementerian Agama, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Desa dalam penguatan kehidupan keagamaan, pelestarian budaya lokal, dan peningkatan kapasitas masyarakat desa secara berkelanjutan.