Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Perbekel Dangin Puri Kangin bersama Perangkat Desa selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian perencanaan dan realisasi anggaran, serta pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Melalui kegiatan monev ini, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin memperoleh arahan dan penguatan administrasi guna meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya mewujudkan penggunaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.