bertempat di Ruang Rapat Desa Dangin Puri Kangin dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pergub 47/2019, Pergub97/3018 dan SE No. 9 Tahun 2025 tentang gerakan bali bersih sampah yang dilaksanakan oleh Tim Pecepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh DLHK Kota Denpasar, Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Kelembagaan Desa , Kelihan Banjar, KarangTaruna, Ketua Swakelola Sampah Sedesa Dangin Puri Kangin, Bank Sampah, Jumali dan juga Perwakilan Sekolah yang ada diwilayah Desa Dangin Puri Kangin. Selanjutnya dilakukan kunjungan kelokasi pengelolaan sampah.
03 September 2025
30 Agustus 2025
26 Oktober 2025
09 Desember 2025
27 September 2025