Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan, verifikasi, dan penetapan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Denpasar Utara, DPMD Kota Denpasar, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Utara, Kelembagaan Desa, serta Perangkat Desa Dangin Puri Kangin.
Dalam musyawarah, dilakukan penyampaian dan pembahasan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, termasuk verifikasi terhadap data dan indikator yang telah diperbarui. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan tanggapan terhadap hasil pemutakhiran tersebut.
Melalui musyawarah ini diharapkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dapat ditetapkan secara transparan, akurat, dan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Dangin Puri Kangin.