Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan Posyandu dengan sistem pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara serentak di 8 Posyandu yang tersebar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Posyandu guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang lebih terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan pelayanan dilakukan sesuai dengan mekanisme pada setiap meja pelayanan Posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan, pelayanan kesehatan, penyuluhan, hingga tindak lanjut pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Perbekel bersama Ibu Ketua TP PKK Desa Dangin Puri Kangin selaku Tim Pembina Posyandu Desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa Dangin Puri Kangin keterwakilan perempuan, Bapak Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), unsur Puskesmas I Denpasar Utara, perwakilan dari Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, serta perwakilan dari Rumah Sakit Puri Raharja.
Transformasi Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan pelayanan Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan balita, namun juga mencakup pelayanan dasar masyarakat secara lebih luas. Adapun 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi dalam pelayanan Posyandu meliputi:
Melalui transformasi pelayanan Posyandu menjadi 6 SPM ini diharapkan Posyandu mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang lebih aktif, inovatif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
-dgs