Menu

PEMBERIAN TANDA KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA PKH - BPNT DESA DANGIN PURI KANGIN SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PENYALURAN BATUAN

  • Jumat, 01 Oktober 2021
  • 635x Dilihat

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus diupayakan agar tepat sasaran dan transparan. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan tanda khusus bagi rumah keluarga penerima manfaat (KPM).

   

Pemberian tanda dilakukan terhadap  rumah KPM yang mendapatkan bantuan PKH ,BPNT, BANTUAN IURAN (KIS PBI),BLT DANA DESA maupun yang hanya menerima salah satu bantuan di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Pemberian tanda khusus menggunakan stiker merupakan bentuk transparansi agar penerima bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran dan diketahui masyarakat.

Tanda khusus yang bertuliskan “Keluarga prasejahtera penerima bantuan PKH & BPNT dan Bantuan lainnya" menjadikan program Pemerintah Pusat melalui Kemensos menjadi transparan.