Menu

PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI LINGKUNGAN DESA DANGIN PURI KANGIN TAHUN 2026 GELOMBANG I

  • Jumat, 10 April 2026
  • 24x Dilihat

Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen Tahun 2026 Gelombang I sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan perangkat desa, kepala dusun, serta unsur Linmas di masing-masing wilayah.

Pendataan ini menyasar warga non permanen yang berdomisili sementara di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, seperti pendatang, pekerja, maupun penyewa tempat tinggal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terkini terkait keberadaan penduduk non permanen, sehingga memudahkan dalam pengawasan, pelayanan administrasi, serta penanganan potensi permasalahan sosial di masyarakat.

Pelaksanaan pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah kos, kontrakan, maupun tempat tinggal lainnya yang dihuni oleh penduduk non permanen. Petugas melakukan pencatatan identitas, asal daerah, tujuan tinggal, serta lama menetap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.

Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada penduduk non permanen terkait kewajiban melapor diri kepada aparat setempat, pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di lingkungan Desa Dangin Puri Kangin.

Hasil dari pendataan ini akan diolah dan dijadikan sebagai basis data desa dalam mendukung perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sistem keamanan lingkungan. Data tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan.

Melalui kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen Tahun 2026 Gelombang I ini, diharapkan tercipta tertib administrasi kependudukan, peningkatan keamanan lingkungan, serta terbangunnya kesadaran bersama antara penduduk tetap dan non permanen dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di Desa Dangin Puri Kangin.