Menu

PENGUATAN PERAN BPD DALAM PENGAWASAN BPD TERHADAP TATA KELOLA KEUANGAN DESA MELALUI MONEV

  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • 78x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib tata kelola keuangan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa.

Kegiatan Monev merupakan bagian dari penguatan fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa, khususnya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan APB Desa, RKP Desa, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa.

Pelaksanaan Monev dilakukan dengan mencermati realisasi anggaran, capaian fisik kegiatan, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, kelengkapan administrasi, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat. BPD juga dapat melakukan pemantauan langsung ke lokasi kegiatan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

Hasil Monitoring dan Evaluasi selanjutnya menjadi bahan evaluasi, masukan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa untuk melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan maupun tata kelola administrasi dan keuangan desa.

Melalui penguatan peran BPD dalam Monev, diharapkan tercipta mekanisme pengawasan yang konstruktif dan berkelanjutan, sehingga pengelolaan keuangan Desa Dangin Puri Kangin semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.