Menu

PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA

  • Selasa, 10 Februari 2026
  • 20x Dilihat

bertempat dikantor Desa Dangin Puri Kangin dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa.

Peningkatan kapasitas perangkat desa dilakukan dengan tujuan agar perangkat desa dapat melakukan tugasnya dengan lebih baik dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat desa . Selain itu peningkatan kapasitas ini juga untuk meningkatkan kemampuan perangkat dalam menyelenggaraan tugas tugas pemerintahan desa dan pembangunan secara efektif dan efesien dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik .

Hadir sebagai Nara sumber dari DPMD Kota Denpasar dan Inspektorat Kota Denpasar.