Menu

PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH BPD DANGIN PURI KANGIN BERSAMA PEMERINTAH DESA SEKALIGUS SOSIALISASI RKP TAHUN 2026

  • Senin, 13 April 2026
  • 38x Dilihat

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dangin Puri Kangin bersama Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tahapan awal dalam menyambut bulan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai usulan, kebutuhan, serta permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bahan penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027.

Pelaksanaan penjaringan aspirasi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, kelian banjar, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, hingga perwakilan generasi muda. Metode yang digunakan meliputi pertemuan langsung di tingkat banjar, dialog interaktif, serta penyampaian usulan secara tertulis, sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam kegiatan ini, BPD berperan aktif sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan dapat terakomodasi dan dicatat secara sistematis. Sementara itu, Pemerintah Desa memberikan pendampingan teknis terkait prioritas pembangunan, arah kebijakan desa, serta sinkronisasi dengan program pemerintah daerah maupun pusat.

Aspirasi yang berhasil dihimpun mencakup berbagai bidang, antara lain pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kegiatan sosial dan budaya. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dikaji, diverifikasi, dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan desa.

Hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat ini akan menjadi bahan utama yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Reguler Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan bersifat partisipatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan Desa Dangin Puri Kangin yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain menjaring usulan dan aspirasi pembangunan tahun mendatang, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Berjalan (Tahun 2026).

Sosialisasi RKP Desa Tahun 2026 bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan maupun yang akan direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, sehingga tercipta transparansi, partisipasi, dan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan desa serta berperan aktif dalam mengawal pelaksanaannya demi terwujudnya pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Dangin Puri Kangin.