Menu

RAPAT KOORDINASI PENEGASAN BATAS DESA BERSAMA DPMD KOTA DENPASAR

  • Jumat, 17 Juli 2026
  • 12x Dilihat

Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menghadiri Rapat Koordinasi Penegasan Batas Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar sebagai upaya mewujudkan kepastian batas wilayah administrasi desa dan kelurahan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan DPMD Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara, Kecamatan Denpasar Timur, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin, Pemerintah Desa Sumerta Kauh, Kelurahan Dangin Puri, serta Kelurahan Tonja.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai penegasan batas wilayah administrasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, termasuk penyamaan persepsi antarwilayah yang berbatasan guna mewujudkan batas administrasi yang jelas, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan DPMD dalam menyelesaikan berbagai hal yang berkaitan dengan batas wilayah.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan proses penegasan batas desa dapat berjalan secara objektif, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meminimalkan potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.