Rabu 13 Agustus 2025 bertempat di Wantilan Pura Swagina Taman Sari dilangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan desa. Diantaranya:
1. Perdes Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024
2. Perdes Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Di Desa
3. Perdes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perdes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pendirian Bumdesa Sapta Karya Jaya
4. Perdes Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan RPJM Desa Periode 2019 - 2027
5. Perdes Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025
6. Perdes Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
7. Perdes Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak
Sosialisasi Perdes adalah kegiatan untuk memperkenalkan dan menjelaskan isi Peraturan Desa (Perdes) kepada masyarakat desa. Tujuannya agar masyarakat memahami dan menaati peraturan tersebut, serta dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.
Kegiatan dihadiri Oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Ketua BPD dan Anggota , Sekdes, Kasi Pemerintahan,Babinsa , Babinkamtimas,Tokoh masyarakat dan warga dari banjar merta Rauh dan kertha bhuwana kaja