Dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan mengenai gratifikasi, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dikepada pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Desa , pemerintahan Desa Dangin Puri Kangin mengadakan “Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” bertempat di Wantilan Swagina Taman Sari