Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi PRO Denpasar terkait adanya aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, tindak lanjut dilakukan langsung oleh Tim JUMALI Desa Dangin Puri Kangin bersama Kepala Dusun Banjar Kertha Bhuwana Kaja serta Linmas Desa.
Tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Selain melakukan pemantauan di lapangan, tim juga memberikan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak terhadap kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan desa sekaligus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi PRO Denpasar. Pemerintah desa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, perangkat kewilayahan, Linmas, dan masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan desa yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
-dgs