Menu

TINDAK LANJUT LAPORAN WARGA – PENGGELONTORAN GOT DI JALAN TRIJATA

  • Kamis, 02 Juli 2026
  • 40x Dilihat

Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi saluran drainase (got) di Jalan Trijata. Mengingat Jalan Trijata merupakan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Desa segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut atas koordinasi tersebut, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penggelontoran saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi terjadinya genangan. Pelaksanaan kegiatan ini dipantau langsung oleh Bapak Perbekel Desa Dangin Puri Kangin sebagai bentuk sinergi dan komitmen Pemerintah Desa dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Denpasar atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Diharapkan melalui kolaborasi yang baik ini, kondisi saluran drainase di Jalan Trijata tetap terjaga sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

-dgs