Menu

VAKSINASI RABIES UNTUK HEWAN PELIHARAAN DI LINGKUNGAN DESA DANGIN PURI KANGIN

  • Jumat, 05 Juni 2026
  • 160x Dilihat

Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin bersama tim penanganan rabies dari Dinas Pertanian Kota Denpasar melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan milik warga di lingkungan Desa Dangin Puri Kangin.

Kegiatan ini melibatkan para Kepala Dusun serta mendapat partisipasi aktif dari warga pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Vaksinasi rabies merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran rabies guna menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit rabies.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin memvaksinasi hewan peliharaannya serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan. Diharapkan dengan kerja sama antara pemerintah, petugas kesehatan hewan, dan masyarakat, lingkungan Desa Dangin Puri Kangin dapat tetap aman, sehat, dan bebas dari rabies.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari warga yang antusias membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis. Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menyampaikan apresiasi kepada tim penanganan rabies Kota Denpasar, para Kepala Dusun, dan seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam mendukung program pencegahan rabies di wilayah desa.