Menu

Visitasi Dan Asesmen Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025

  • Jumat, 04 Juli 2025
  • 551x Dilihat

Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesmen Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar .

Dewa Suardana sebagai ketua tim menjelaskan tujuan visitasi ini adalah untuk menilai langsung implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Tim penilai KI Provinsi Bali akan mengevaluasi beberapa aspek penting dari desa, meliputi prestasi desa, potensi desa, kesiapan desa dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan daerah, inovasi dan aplikasi/digitalisasi, serta dampak positif dari berbagai program dan inovasi desa terhadap kesejahteraan warga.

Selanjutnya Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra , ST memberikan pemaparan sesuai dengan aspek yang disebutkan diatas .

Turut menghadiri visitasi Komisi informasi bali : Kominfo Denpasar, BPD, dan Tim PID Desa Dangin Puri Kangin.